SR, Surabaya – Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim. Persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perubahan APBD.